STNK Akan Berbentuk Kartu
elcoida.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Seusai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Salah satunya dengan menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik.
Sebelumnya, STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik.
Baca juga: Tilang ETLE Rute Ditambah
STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu Nantinya, jika dilihat dari tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi cip, seperti halnya surat izin mengemudi (SIM).
Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Halim Pagarra, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019), mengonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru. “Benar akan jadi kartu, tetapi desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra.
Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi. Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.
Baca berita selengkapnya di otomotif.kompas.com dengan judul "STNK Akan Berubah Jadi Kartu Tak Lagi Kertas, Seperti Ini Bentuknya".
Elcoida/Bekasi
bagus dah jadi gk menuh"in dompet wkwkwk
BalasHapus